Saturday, May 20, 2017

CPP Donggi & CPP Matindok

Kali ini aku ingin bercerita sedikit tentang CPP Donggi dan CPP Matindok yang berlokasi beberapa kilometer di bagian selatan dari kota Luwuk selaku ibukota kabupaten Banggai, provinsi Sulawesi Tengah.

CPP itu sendiri adalah singkatan untuk Central Processing Plant, nah CPP Donggi dan Matindok ini adalah Fasilitas Produksi Gas yang dioperasikan oleh PT Pertamina EP (PEP) selaku KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Migas. Kebetulan di ke 2 proyek Pembangunan Fasilitas Produksi Gas Donggi dan Matindok ini, aku ikut berpartisipasi sejak embrio project sampai dengan saat ini dimana ke 2 CPP tersebut telah memberikan kontribusi hasil penjualan gas dan kondensat bagi perusahaan dan tentu juga bagi negara selaku stakeholder dari lapangan Migas di Indonesia.

Sesuai Plant of Development (POD) Area Matindok yang telah disetujui SKK Migas pada bulan Desember 2008 maupun revisi POD tersebut yang disetujui pada bulan Maret 2011, CPP Donggi mempunyai kapasitas desain feed gas sebesar 60 mmscfd yang akan mengolah gas dari sumur-sumur di lapangan Donggi dan lapangan Minahaki (future), CPP Donggi ini diharapkan dapat menghasilkan sales gas minimum 50 mmscfd. Sedangkan CPP Matindok mempunyai kapasitas desain feed gas sebesar 65 mmscfd yang akan mengolah gas dari sumur-sumur di lapangan Matindok dan lapangan Maleoraja (future), CPP Matindok ini diharapkan dapat menghasilkan sales gas minimum sekitar 55 mmscfd.


Total sales gas yang diharapkan dari CPP Donggi dan CPP Matindok adalah 105 mmscfd dimana pembeli utama gas tersebut adalah PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) sebesar 85 mmscfd dan PLN sebesar 20 mmscfd, sayangnya sampai dengan saat ini penjualan gas ke PLN belum ada Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)-nya. Pembangunan CPP Donggi ini dilakukan oleh PT Rekayasa Industri selaku EPC Kontraktor sedangkan CPP Matindok oleh Konsorsium antara PT Wijaya Karya dan PT Technip Indonesia dengan nilai proyek masing-masing CPP sekitar US$ 300 juta.

Proyek  CPP Donggi dan Matindok ini merupakan bagian dari rantai bisnis LNG dengan skema Downstream untuk proyek LNG Donggi Senoro secara terintegrasi dimana PT DSLNG akan membeli gas dari PEP sebesar 85 mmscfd (dari CPP Donggi dan Matindok) dan dari JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi (JOB PMTS) sebesar 250 mmscfd (CPP Senoro) selaku pihak upstream. Tentang LNG dengan skema bisnis downstream dapat dibaca disini.

PT DSLNG didirikan sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) pada tanggal 28 Desember 2007, dengan para pemgang saham Pertamina Energy Services Pte Ltd (29%), PT Medco LNG Indonesia (20%) dan Mitsubishi Corporation (51%). Namun demikian, terhitung Februari 2011, struktur kepemilikan berubah menjadi PT Pertamina Hulu Energi (29%), PT Medco LNG Indonesia (11.1%) dan Sulawesi LNG Development Ltd (59.9%) yang merupakan perusahaan patungan antara Mitsubishi (75%) dan Kogas (25%). Pembeli gas lainnya selain DSLNG dan PLN adalah PAU (pabrik amoniak), namun penyedia gas untuk PAU ini hanya dari CPP Senoro saja (JOB PMTS).


CPP Donggi mulai dapat mengalirkan sales gas ke DSLNG pertama kali pada tanggal 26 April 2016 dan saat ini sudah dioperasikan sepenuhnya oleh PEP fungsi Asset 4. Sedangkan CPP Matindok pertama kali dapat mengalirkan sales gas ke DSLNG pada tanggal 17 April 2017 dan sampai dengan saat ini masih dioperasikan oleh tim commissioning/start up EPC Kontraktor karena belum diserahterimakan ke PEP.

Memang telah terjadi beberapa kendala di proyek pembangunan CPP Matindok yang menyebabkan sampai saat ini proyek tersebut belum dapat dilakukan uji operasi dan serah terima ke PEP. Semoga kendala2 tersebut dapat segera diatasi. Tentang suka duka penanganan proyek  ini akan diceritakan pada tulisan2 berikutnya, mudah2an akan muncul inspirasi untuk menulis he..he.

Salam Ina

No comments: